Puasa hendaklah dimulai dengan niat. Tanpa niat puasa tidak syah Hal ini sejalan dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW yang berbunyi: “Sesungguhnya segala amal perbuatan itu tergantung niat. Dan sesungguhnya tiap-tiap orang yang beramal itu ditentukan oleh apa yang ia niatkan” Niat dalam menjalankan ibadah puasa ini adalah semata-mata karena Allah. Karena mengharap ridho dan kasih-Nya. Dengan kata lain bukan dikarenakan malu kepada tetangga atau kepada orang lain, dan bukan pula karena faktor politis dan sebagainya, akan tetapi dikarenakan oleh Allah semata. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Bayyinah ayat 5 yang berbunyi: “Mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” Apa itu niat ? Kalau kita bicara tentang niat, kami kira sudah tidak ada lagi yang tidak tahu atau mengerti apa itu niat. Sebab niat itu sudah menjadi bahasa Indonesia dan sudah sering kita pakai sehari-hari. Namun demikian tidak ada salahnya kalau hal ini kita kaji kembali untuk menyegarkan ingatan. Niat adalah keinginan hati yang kemudian diiringi dengan perbuatan. Dalam bahasa Arab didefinisikan sebagai berikut: “Menyengajakan sesuatu yang dibarengi dengan perbuatan” Umpamanya, kita mempunyai keinginan untuk pergi ke salah satu tempat. Katakanlah ke Medan atau ke Surabaya. Kemudian keinginan tersebut kita iringi atau barengi dengan pelaksanaan, maka itulah yang dikatakan niat. Tapi andaikata tidak dibarengi dengan perbuatan atau pelaksanaan maka belum dikatakan niat. Yang demikian ini baru dikatakan angan-angan. Demikian juga halnya dalam menjalankan ibadah puasa ini. Kalau kita sudah ada keinginan untuk mengerjakan puasa, kemudian kita laksanakan keinginan itu, maka sudah termasuk dengan apa yang disebut niat. Menempatkan niat Ada yang mengatakan niat puasa itu hendaklah dilakukan setiap malam bulan Ramadhan. Demikian pendapat Imam Syafi’i. Hal ini berdasarkan kepada salah satu hadist Nabi yang berbunyi: “Barang siapa yang tidak berniat puasa pada malam hari, maka tidak ada puasa baginya.”(Riwayat Malik) Kemudian ada hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tarmidzi dan Nasa’, yang berbunyi: “Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” Namun demikian, ada ulama yang mengatakan niat itu cukup sekali saja waktu awal Ramadhan atau waktu memulai puasa. Demikian pendapat Imam Maliki dan Imam Ahmad. Kesimpulannya, niat itu harus ada, sebab tidak syah puasa kalau tidak pakai niat. Permasalahannya niat itu perlu dilapazdkan atau tidak ? Niat itu sebaiknya dilafadzkan, seandainya tidak dilafadzkan juga tidak apa-apa dan tetap syah puasanya. Mengenai waktu memasang niat itu sama saja. Apakah itu pada awal Ramadhan atau setiap malam mau puasa. *** Narasumber: Buku “Puasa bukan sekedar kewajiban”
Rabu, 21 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar