akad-nikah-erva-kurniawan-titik-rahayuningsih (1)
Untuk menegakkan bangunan masyarakat Islami, penyangga utamanya adalah rumah tangga Islami. Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan rumah tangga Islami? Apakah dengan semua anggota keluarganya beragama Islam lantas sudah disebut rumah tangga Islami? Kenyataannya, betapa banyak keluarga muslim yang tidak menampakkan kehidupan yang Islami.
Rumah tangga Islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah yang di dalamnya ditegakkan adab-adab Islam, baik menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang makruf dan mencegah yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah swt dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.
Rumah tangga Islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat iklim yang sakinah (tenang), mawadah (penuh cinta), dan rahmah (sarat kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati, demikian slogan mereka sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Subhanallah!
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS Ar-Ruum 30:21)
Prinsip-prinsip dasar rumah tangga bisa disebut Islami dapat dijelaskan secara singkat sebagai berikut.
Pertama, Tegak di Atas Landasan Ibadah
Rumah tangga Islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah semata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan atau ketampanan wajah, kekayaan, maupun atribut-atribut fisikal lainnya.
Proses bertemu dan menjalin hubungan hingga kesepakatan mau melangsungkan pernikahan harus tidak lepas dari prinsip ibadah. Prosesi pernikahannya pun, sejak akad nikah hingga walimah, tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’abudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu.
Kedua, Nilai-Nilai Islam dapat Terinternalisasi Secara Kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab Islami. Untuk itu, rumah tangga Islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah yang memadai, agar proses belajar, mencerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-hari bisa diwujudkan.
Ketiga, Hadirnya Qudwah yang nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orang tua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan.
Keempat, Masing-Masing Anggota Keluarga Diposisikan Sesuai Syariat
Dalam rumah tangga Islami, masing-masing anggota keluarga telah mendapatkan hak dan kewajibannya secara tepat dan manusiawi. Suami adalah pemimpin umum yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup rumah tangga. Istri adalah pemimpin rumah tangga untuk tugas-tugas internal.
Kelima, Terbiasakannya Ta’awun dalam Menegakkan Adab-Adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’awun (tolong-menolong) dalam kebaikan ini akan lebih mungkin terjadi.
Keenam, Rumah Terkondisikan bagi Terlaksananya Peraturan Islam
Rumah tangga Islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya peraturan Islam. Adab-adab Islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tidak mendukung.
Ketujuh, Tercukupinya Kebutuhan Materi secara Wajar
Demi mewujudkan kebaikan dalam rumah tangga Islami itu, tak lepas dari faktor biaya. Memang materi bukanlah segala-galanya. Ia bukan pula merupakan tujuan dalam kehidupan rumah tangga tersebut. Akan tetapi, tanpa materi, banyak hal tak bisa didapatkan.
Kedelapan, Rumah Tanggga Dihindarkan dari Hal-Hal yang Tidak Sesuai dengan Semangat Islam
Menyingkirkan dan menjauhkan berbagai hal dalam rumahtangga yang tak sesuai dengan semangat keislaman harus dilakukan. Pada kasus-kasus tertentu yang dapat ditolerir, benda-bendam hiasan, dan peralatan harus dibuang atau dibatasi pemanfaatannya.
Kesembilan, Anggota Keluarga Terlibat Aktif Dalam Pembinaan Masyarakat
Rumah tangga Islami harus memberikan kontribusi yang cukup bagi kebaikan masyarakat sekitarnya, sebagai sebuah upaya pembinaan masyarakat (ishlah al-mujtama’) menuju pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Islam yang shahih, untuk kemudian berusaha bersama-sama membina diri dan keluarga sesuai dengan arahan Islam. Betapa pun taatnya keluarga kita terhadap norma-norma Ilahiyah, apabila lingkungan sekitar tidak mendukung, pelarutan-pelarutan nilai akan mudah terjadi, lebih-lebih pada anak-anak.
Kesepuluh, Rumah Tangga Dijaga dari Pengaruh Lingkungan yang Buruk
Dalam kondisi keluarga islami yang tak mampu memberikan nilai kebaikan bagi masyarakat sekitar yang terlampau parah kerusakannya, maka harus dilakukan upaya-upaya serius untuk, paling tidak, membentengi anggota keluarga. Harus ada mekanisme penyelamatan internal, agar tak larut dan hanyut dalam suasana jahili masyarakat di sekitarnya. Pada suatu kasus yang sudah amat parah, keluarga muslim bahkan harus meninggalkan lokasi jahiliyah itu dan mencari tempat lain yang lebih baik. Hal ini dilakukan demi kebaikan mereka.
Demikianlah beberapa karakter dasar sebuah rumah tangga yang Islami. Dengan adanya bangunan rumah tangga Islami, rumah tangga teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat inilah, maka masyarakat Islami dapat diwujudkan.
***
Maraji’: Keakhwatan, Cahyadi Takariawan
pks-jaksel.or.id